Penyerahan Anak

 

TATA LAKSANA PENYERAHAN ANAK

 

PENDAHULUAN

Gereja Kristen Perjanjian Baru tidak melakukan baptisan air untuk bayi dan anak-anak tetapi melakukan apa yang disebut sebagai “Penyerahan Anak”. Penyerahan Anak merupakan suatu peristiwa dimana kedua orang tua dari anak yang diserahkan berkeputusan untuk mengambil komitmen untuk membesarkan anak di dalam takut akan Tuhan dan mendidik anak mereka di jalan Tuhan

 

YANG BERHAK MEMIMPIN PENYERAHAN ANAK

Yang boleh memimpin penyerahan anak: Pemimpin jemaat atau petugas yang ditunjuk oleh pemimpin jemaat untuk melakukan penyerahan anak

 

SYARAT PENYERAHAN ANAK

  • Kedua orang tua dari anak yang ingin diserahkan harus sudah lahir baru.
  • Kedua orang tua dari anak yang ingin diserahkan adalah jemaat GKPB. Jika salah satu dari orang tua anak bukan jemaat GKPB, maka harus melampirkan surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa orang tua yang belum berjemaat di GKPB tidak keberatan/ menyetujui untuk menerima sakramen penyerahan anak.
  • Menghadiri pengarahan penyerahan anak yang telah ditetapkan oleh Gereja
  • Melengkapi persyaratan dan kelengkapan administrasi dengan mengisi formulir penyerahan anak .

Kedua orang tua diwajibkan hadir pada saat acara penyerahan anak dilangsungkan (tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan alasan khusus).

Download Formulir Pendaftaran Penyerahan Anak