TATA LAKSANA PENTABISAN JEMAAT
PENDAHULUAN
Pentahbisan Jemaat merupakan suatu acara yang diadakan untuk mentahbiskan jemaat yang bersedia untuk membuat ikat janji dengan Gereja Kristen Perjanjian Baru.
SYARAT UNTUK MENGIKUTI PENTAHBISAN JEMAAT
- Lulus kelas DK dan HB
- Harus sudah dibaptis selam
- Mengisi formulir keanggotaan jemaat
- Mengikuti wawancara oleh pemimpin jemaat
- Tidak menjadi anggota jemaat di gereja yang lain
- Sudah berusia minimal 12 tahun
YANG BERHAK MEMIPIN PENTAHBISAN JEMAAT
Yang boleh memimpin pentahbisan jemaat: Pemimpin Jemaat
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PENTAHBISAN JEMAAT
Setiap Jemaat Lokal GKPB wajib melakukan pentahbisan jemaat minimal satu kali setahun. Pentahbisan jemaat biasanya dilakukan di dalam ibadah hari minggu